MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahapan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 kini terus berjalan.
Penyelenggaraan pemilu tentu masyarakat sudah semakin matang dalam berdemokrasi, sehingga diharapkan agar dapat menjaga dan merawat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), DPRD, DPR RI, dan pemilu lainnya.
Untuk mendukung dan menjaga penyelenggaraan pemilu serentak, agar tetap berjalan lancar, aman dan nyaman tidak hanya diharapkan kepada partisipasi masyarakat, namun juga seluruh elemen masyarakat serta pihak terkait.
Seperti pernyataan Kepala Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang Ardiansyah, kemarin.
"Intinya kami siap mendukung pihak Kepolisian yang bertugas mengawal setiap rangkaian Pilkada maupun pemilu nantinya," aku Ardiansyah.
Dituturkan, menjaga ketertiban untuk tetap aman, baik sebelum maupun setelah Pilkada atau Pileg merupakan tanggung jawab bersama.
"Kita juga lakukan koordinasi bersama Kanit Politik Polres Majene Ipda Basri," tuturnya.
Di tempat yang sama, Ipda Basri juga mengaku, telah aktif melakukan koordinasi kepada setiap kepala desa, agar nantinya pesta demokrasi terlaksana sesuai harapan bersama, yaitu terwujudnya Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang aman dan kondusif.
"Ini sesuai surat yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 14 Januari lalu Nomor 100.3.5.5/244/SJ yang ditujukan kepada setiap Bupati/Walikota di seluruh Indonesia yang memiliki Desa untuk menggelar Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," jelasnya.
Dari dasar penerbitan surat itu, sebagai tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya yang mengatur masa kampanye Pemilu dan Pilkada serentak, sehingga diperlukan dukungan situasi yang kondusif.
"Kita berharap, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak diwarnai politik agama, SARA serta politik uang. Dan kita terus berupaya menciptakan kondisi aman dan nyaman saat penyelenggaraan Pemilu 2023-2024, sehingga pesta demokrasi yang diharapkan terhindar dari politik uang, informasi hoax dan partisipasi pemilih sesuai dengan kemauan (pilihan hati)," ungkapnya.
Diketahui, saat ini tahapan pemilu telah memasuki pengumuman pengajuan bakal calon yang dilaksanakan tanggal 24-30 April 2023 dan pengajuan bakal calon dilaksanakan 1-14 Mei 2023. (edy)