PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Dinas Kesehatan Pinrang ditunjuk sebagai pelaksana Uji Kompetensi Jabatan Fungsional. Sebanyak 426 Tenaga Kesehatan (Nakes) dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan mengikuti acara yang digelar di Hotel M Pinrang,Sabtu 6 Mei 2023.
"Kami mendapatkan kepercayaan dari Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI untuk melaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional tenaga kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi usai membuka acara tersebut.
Dyah mengatakan, peserta yang mengikuti uji kompetensi ini terdiri dari 12 standar profesi kesehatan. Mulai dari dokter umum, dokter gigi, bidan, apoteker, perawat, nutrisionis, terapis gigi dan mulut, penyuluh, epidemiologi, fisioterapi, sanitarian serta pranata lab.
Ia mengatakan pendaftaran uji kompetensi dibuka secara online. Peserta sangat antusias mengikuti ujian ini karena salah satu syarat untuk kenaikan pangkat bagi jabatan fungsional.
Menurutnya,Uji Kompetensi ini menjadi proses untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan.
Dyah Puspita Dewi berharap peserta dapat mengikuti ujian tersebut hingga betul-betul kompeten.
"Kita berharap tenaga kesehatan tahu dan paham dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan profesinya.," ujarnya.(*)