PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Pangerang Rahim menegaskan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi harga mati dalam pesta demokrasi. Menurut Wawali, netralitas sudah ada aturannya.
"ASN harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," tegas Pangerang Rahim usai menghadiri, sekaligus membuka sosialisasi pengawasan netralisasi ASN, TNI dan Polri Kota Parepare yang dilaksanakan Bawaslu Kota Parepare di Hotel Bukit Kenari, Jumat, 19 Mei 2023.
Dalam kegiatan itu juga, dirangkainan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Parepare dengan Bawaslu terkait netralitas gurus ASN pada Pemilu 2024, mendatang. Wawali pun menjelaskan, netralitas ASN terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.
"Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu maupun pilkada yang memiliki fungsi pencegahan dan penegakan hukum berwenang menindaklanjuti temuannya atas pelanggaran netralitas ASN yang delik pelanggarannya diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pangerang Rahim.
Wawali mengungkapkan, ASN mempunyai hak memilih, akan tetapi selama dirinya masih menjadi ASN maka hak memilihnya tidak boleh diungkapkan kepada orang lain cukup dirinya sendiri, apalagi mengajak orang lain untuk mendukung yang didukung dirinya.
"Dengan demikian, dengan sosialisasi ini kita akan memahami peran sebagai ASN pada pesta demokrasi nanti, yang tahapannya telah dimulai tahun ini," ujarnya.
"Dengan berbagai regulasi tentang manajemen ASN terkait dengan keterlibatan pada pesta demokrasi dan pengawasannya oleh Bawaslu, harus diketahui agar terhindar dari sanksi," imbaunya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Parepare Makmur Husain pun menegaskan hal yang sama bahwa netralitas guru ASN harga mati.
"Alhamdulillah, kami PGRI sudah melakukan MoU dengan Bawaslu terkait bagaimana netralitas ASN di Pemilu. Kami merasa bahwa teman-teman PGRI khususnya guru butuh pencerahan terkait dengan netralitas," katanya.
Ia mengatakan, MoU ini sangat penting dilakukan, khususnya bagi guru-guru di lingkup Pemkot Parepare terkait bagaimana menjaga netralitas selama Pemilu 2024, mendatang.
Ia pun mengakui, banyak hal-hal yang ternyata dikategorikan melanggar netralitas ASN. Itu kata dia, kadang dilakukan oleh anggota PGRI Parepare.
"Karena kita dengar sendiri, bahwa banyak hal-hal yang ternyata itu di kategorikan melanggar sebagai ASN, dan itu kadang dilakukan oleh teman-teman," jelasnya.
Karena itu, ia berharap, dengan adanya MoU dengan Bawaslu, anggota PGRI Parepare mampu memahami dan menjalankan netralitas ASN ke depannya
"Kita ingatkan teman-teman kami kurang lebih 2000-an itu mampu memahami dan menjalankan netralitas ASN ke depan," tandasnya. (*)