MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah
predikat tertinggi yang diberikan dari auditor eksternal, dalam hal ini Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Predikat ini diberikan bilamana penyajian laporan keuangan sudah dilakukan secara wajar
dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Namun, tentunya tidak mudah untuk bisa mencapai predikat ini, banyak faktor yang harus
terpenuhi untuk bisa mendapatkan opini WTP dari BPK selaku lembaga independen.
Prestasi ini, juga diraih kembali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene yang saat ini dipimpin
Andi Achmad Syukri bersama Arismunandar Kalma (AST-Aris) sebagai Bupati dan Wakil
Bupati Majene.
"Capaian yang membanggakan ini, Pemkab Majene berhasil meraih Opini WTP ke-8 kali secara
berturut-turut dari BPK RI," terang Andi Syukri, kemarin.
Dijelaskan, opini WTP didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dari BPK-
RI Perwakilan Sulbar Tahun Anggaran 2022.
"Artinya, Pemkab Majene berhasil meraih opini WTP selama 8 tahun berturut-turut dan roda
pemerintahan AST-Aris juga berhasil mempertahankan WTP sejak 2 tahun terakhir," jelasnya.
Prestasi ini, lanjutnya, diumumkan dari BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahunan
yang dirilis di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, sehingga laporan BPK memberikan apresiasi
kepada Pemda Majene atas konsistensi dan dedikasi dalam menjaga integritas keuangan
daerah.
"Masih ada sejumlah hal yang perlu kita perbaiki, seperti kabupaten lainnya yang juga meraih
WTP, di antaranya Kabupaten Polman, Mamuju, dan Mamasa," sebutnya.
AST-Aris pemilik Tagline Majene Rumah Kita ini, juga menyampaikan rasa syukur dan bangga
atas prestasi yang diraih yang tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama yang solid antara
seluruh pihak seperti OPD di lingkungan Pemkab Majene.
"Kita mengucap terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulbar yang tidak hanya memeriksa,
tetapi telah menjadi partner Pemda dalam mengawal dan memberikan bimbingan pelaporan
pertanggungjawaban keuangan daerah," ujarnya. (edy)