PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare Tasming Hamid dan Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam.
Turut hadir Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Sekda Parepare, Iwan Asaad, dan jajaran SKPD lingkup Pemkot Parepare di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin, 8 Mei 2023.
Pada kesempatan itu, Wali Kota memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Parepare atas perhatian dan pencermatannya terhadap LPKJ Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya, rapat paripurna ini adalah cerminan sinergitas pemerintahan daerah di Kota Parepare, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Sehingga cita-cita pembangunan jangka menengah, yaitu terwujudnya Kota Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap yang berwawasan hak dasar dan pelayanan dasar menuju kota maju, mandiri dan berkarakter. Ini, dapat kita wujudkan dan tuntaskan bersama," harapnya.
Taufan Pawe menjelaskan, untuk itu, hal-hal yang menjadi perhatian DPRD dalam proses pembahasan LKPj ini, baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan. Terkhusus rekomendasi yang akan berdampak luas menjadi perhatian, untuk segera diselesaikan agar tidak berimplikasi dan berdampak hukum.
"Keberadaan APBD benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat, sehingga harapan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama," ujarnya.
Wali Kota mengakui, berbagai tanggapan dan masukan serta saran-saran dari DPRD akan menjadi agenda dan bahan pertimbangan, serta masukan yang sangat konstruktif dalam penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan ke depan.
"Khususnya, dalam menuntaskan implementasikan visi dan misi saya sebagai wali kota, sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Parepare Tahun 2018- 2023," ungkapnya.
Wali Kota mengakui, selama pencermatan LKPJ jajaran anggota DPRD pasti mengalami beberapa kendala. Akan tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran anggota DPRD Parepare sehingga dapat menyelesaikan rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Parepare dua periode itu menyebutkan, melalui LKPj ini banyak hal dan masukan yang telah disampaikan jajaran DPRD Parepare. Karena itu, saran dan sumbangan pemikiran tersebut, dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Parepare.
"Terkait hal-hal lain yang bersifat teknis, saya meminta kepada kepala perangkat daerah yang terkait, agar menindaklanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Apalagi rekomendasi DPRD dimaksud, kata Taufan Pawe, akan menjadi bahan evaluasi terhadap penyampaikan LKPj tahun berikutnya, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pelaksananaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Saya ucapkan terima kasih atas segala partisipasi dan dukungannya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan kemasyarakatan pada tahun 2022 lalu, secara umum dapat terlaksana dan berjalan dengan baik," tandasnya. (has)