Pemkot Parepare Genjot PAD Bersumber dari PBB

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus berupaya meningkatkan pencapaian target wajib pajak di tahun 2023.

Salah satunya, dengan menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 29 Mei 2023.

Penyerahan, DHKP SPPT PBB 2023 itu, dirangkaikan dengan pembayaran perdana PBB 2023 oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, disusul Wakil Wali Kota, Ketua DPRD hingga Sekretaris Daerah Kota Parepare.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, Sekretaris Daerah Iwan Asaad, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Kota Parepare, Hazjul, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemkot Parepare dan Camat se-Kota Parepare.

Untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Pemerintah Kota Parepare kini menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui QRIS dinamis.

Wali Kota Taufan Pawe mengatakan, pembayaran sistem digitalisasi melalui QRIS dinamis ini untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait pencapaian penerimaan pembayaran PBB pada tahun-tahun sebelumnya.

"Memang permasalahan-permasalahan yang kita hadapi terkait pencapaian PAD melalui PBB sudah terobati karena sistem pembayaran PBB sudah digitalisasi, " jelas Taufan Pawe.

Wali Kota bergelar Doktor Hukum ini, bahwa sistem digitalisasi pembayaran PBB melalui QRIS Dinamis pertamakali diterapkan di Sulawesi Selatan.

"Ini pertama di Sulsel. Dan kita memakai QRIS mandiri dan secara otomatis langsung keluar nilai pembayarannya, " kata Taufan Pawe.

Wali Kota menambahkan, untuk memaksimalkan penerimaan PBB, diharapkan kepada para camat dan lurah agar lebih intensif dalam upaya untuk peningkatan penerimaan, termasuk mengidentifikasi permasalahan penetapan obyek dan besaran pajak terutang yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Dibutuhkan komitmen para camat dan lurah agar realisasi pencapaian target PBB dapat mencapai 100 pesan sebelum tanggal jatuh tempo," tandas Taufan Pawe.

Sementara Ketua Tim Intensivikasi PAD dan PBB Tahun 2023, Iwan Asaad usai kegiatan penyerahana DHKP dan SPPT PBB Tahun 2023, membenarkan bahwa Pemerintah Kota Parepare tahun ini bekerjasama dengan Bank Sulselbar, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat melakukan pembayaran PBB melalui sistem QRIS dinamis.

Menurutnya, QRIS dinamis ini, berbeda dengan yang diterapkan di daerah lain. Sistem QRIS dinamis ini merupakan model pembayaran QR yang lebih akurat dan cepat karena kode QR yang dihasilkan sudah memuat nominal transaksi.

"Sistem pembayaran QRIS dinamis ini adalah pada saat barcode nya disorot, itu nilainya tidak perlu diketik lagi. Nilainya langsung muncul untuk dilakukan pembayaran, " katanya.

Keuntungan lain dari sistem pembayaran QRIS dinamis tersebut tambahnya, masyarakat atau wajib pajak dapat melakukan pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank ataupun Non Bank.

"Bisa dibayarkan melalui bank mana saja. kita punya rekening BNI, BRI dan sebagainya bisa. yang penting kita punya QRIS nya kemudian kita lakukan pembayaran. termasuk yang anak-anak muda yang sering menggunakan go-pay kemudian melakukan pembayaran menggunakan uang digital itu boleh dilakukan dengan besaran yang ada.

Sehingga, kata dia, melalui pembayaran QRIS dinamis ini tidak ada lagi alasan bahwa pembayaran PBB belum dilakukan karena terkendala jarak pembayaran. (*)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan