Rumah Anggota polri dan TNI Jadi Sasaran Aksi Pencurian di Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Tiga orang pelaku pencurian di Parepare berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare.

Ketiganya adalah RS (18), JN (20), dan FA (32). Ketiga pelaku melancarkan aksinya di tempat berbeda. Ketiganya melakukan pencurian di rumah anggota Polri dan anggota TNI.

Bahkan salah seorang pelaku telah mengetahui bahwa pemilik rumah yang jadi sasaran adalah milik anggota polri.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi, saat menggelar pres rilis di Mapolres Parepare, Kamis 18 Mei 2023.

"FA sudah mengetahui rumah yang dibobolnya adalah milik anggota polisi. Dia mengaku mencuri uang tunai Rp7,5 juta dari kamar pribadi anggota Polres Parepare," ungkap Deki.

Mantan Kasat Reskrim polres Pinrang itu menyebut, FA merupakan seorang residivis, dan ini merupakan aksi keduanya setelah sebelumnya juga melakukan pencurian di rumah anggota polisi. 

"Mereka mengaku nekat mencuri untuk bermain game online dan kehidupan sehari-hari," tegas Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi. 

Sementara, JN dan RS tidak mengetahui rumah-rumah yang mereka bobol merupakan rumah milik anggota TNI dan Polri. 

"RS mengaku telah mencuri tabung gas, kompor gas, serta uang Rp1 juta milik Babinsa. Sedangkan JN mengaku mencuri uang sebanyak kurang lebih Rp10 juta," ungkap Deki.

Ketiga pelaku pencurian tersebut, kini mendekam di ruang tahanan Polres Parepare, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku pencurian. 

Para pelaku pencurian ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

  • Bagikan