Sah! Bacaleg PKS Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD PKS Parepare sudah dinyatakan sah oleh KPU Parepare.

Itu setelah data PKS Parepare sudah sinkron di aplikasi Silon, dan mengajukan daftar bacalegnya ke KPU pada Selasa, 9 Mei 2023, sekitar pukul 12.05 Wita.

Ketua DPD PKS Parepare, Muhammad Syamsir menjelaskan, saat pengajuan kedua, bacalegnya sah dan dinyatakan lolos oleh KPU Parepare.

"Setelah KPU bersama Bawaslu melakukan pemeriksaan berkas bacalegnya di aplikasi Silon, dan Alhamdulillah, diterima secara sah," jelasnya.

Senada juga disampaikan, juru bicara PKS Parepare Sappe. Ia menegaskan, daftar bacaleg PKS Parepare sudah dinyatakan sah.

"Alhamdulillah, kami sudah diterima secara sah. Karena semua daftar bakal calon anggota DPRD dari PKS Parepare sudah diterima," katanya.

Ia menilai, adapun pengembalian perbaikan dokumen-dokumen administrasi yang masih kurang itu bukan lagi hambatan. Yang jelas data bacaleg PKS Parepare sudah sah untuk Pemilu 2024. "Termasuk PKS partai politik pertama di Parepare yang daftarkan bacalegnya di KPU," tandas Sappe. (has)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan

Exit mobile version