PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Target penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pinrang dinaikkan menjadi Rp.9,8 milar lebih. Jika dibanding 2022 kenaikannya mencapai Rp.339 Juta.
Bupati Pinrang menekankan pemerintah kecamatan untuk memaksimalkan proses penagihan.
Bupati mengakui, 2022 realisasi target hanya 99.4 persen. Sehingga 2023 diharapkan target dapat terealisi 100 persen.
Selain pencaipan target, Ketua Nasdem Pinrang itu mengingatkan para Camat adanya piutang PBB-P2. Nilai piutang mencapai Rp.12 miliar yang diakumulasi dari 2009-2022.
"Piutang harus ditagih, apabila memang ada kesalahan pada pencetakan SPPT dapat dikomunikasikan kepada Dinas terkiat".(*)