PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali mendapat apresiasi berarti dari lembaga berkompeten.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
Sukses ini menjadikan Parepare untuk ketujuh kalinya meraih predikat WTP di era pemerintahan Taufan Pawe. Sekaligus menjadi bukti mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare.
Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion) adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi.
Penyerahan piagam serta penandatanganan berita acara LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Parepare Tahun Anggaran 2022 ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Senin, 22 Mei 2023.
Nampak dalam penyerahan itu, Taufan Pawe didampingi Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim dan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.
WTP diraih Pemkot Parepare yang ketujuh kalinya, diterima sejak 2015, 2016, 2017, 2019, 2020, 2021 dan 2022. (*)