BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebagai tindak lanjut hasil raker antara pihak Komisi III DPRD Barru bersama tiga OPD dilingkup Pemkab Barru( PUTR, DLH dan DPMPTSP) dalam membahas peta wilayah tambang rakyat. Komisi III menjadwalkan akan melakukan konsultasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral( ESDM) Pemprov Sulsel.
Rencana konsultasi ini diakui Anggota Komisi III DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin saat dihubungi kemarin usai rapat. Menurutnya agenda konsul ke Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Pemprov Sulsel dalam rangka pembahasan Pemetaan Wilayah Tambang Rakyat.
"Agenda ini sudah dibahas ditingkat Komisi bersama dengan sejumlah OPD terkait. Dengan upaya pemetaan ini sebagai bahan dalam menentukan kebijakan dalam menetapkan wilayah tambang rakyat di Kabupaten Barru,"ujar mantan Kadis perhubungan ini.
Legislator Partai Golkar ini menyatakan bahwa selama ini tambang rakyat banyak dipersoalkan dalam banyak hal. Mulai dari titik koordinat, lokasi, izin hingga regulasi yang mengatur keberadaannya.
"Tambang rakyat hingga tambang yang dikelolah perusahaan yang ada di Kabupaten tidak menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten sehingga tambang rakyat berkategori individual dan kelompok kesulitan dalam melakukan penertiban karena secara kewenangan berada ditangan pihak Provinsi,"ujarnya. (mad)