MAKASSAR, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Polda Sulsel ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Calon Pekerja Migran (CPMI).
Para CPMI atau korban rencananya diberangkatkan ke Negeri Jiran Malaysia, dengan menggunakan dokumen palsu.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, didampingi Wakapolda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, dan PJU lainnya, saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat 16 Juni 2023.
Kapolda menjelaskan, modus operandi para pelaku yaitu menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.
"Jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang pelaku yang diamankan terdiri dari 6 laporan Polisi," ungkap Kapolda.
Kapolda menyebut, laporan pertama, tersangka BA merekrut melalui YS beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa untuk bekeria di Malaysia kemudian YS menjanjikan untuk bekerja di perkebunan sawit di Malaysia.
Adapun BA mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor dan visa dibantu rekannya nantinya biaya pasport dan visa dengan memotong gaji.
Laporan lain, Tersangka JU merekrut HA yang berasal dari Dusun IV Kelurahan Lalombundi Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.
HA nantinya akan dipekerjakan di Malaysia tepatnya di perkebunan sawit setibanya di Malaysia HA dijemput oleh RT.
Laporan selanjutnya, Tersangka MA merekrut PMI Asrianto dipekerjakan di Kuala Lumpur Malaysia penyiapan paspor dibantu tersangka WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT Isti Jaya Mandiri, dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto berteman membayar Rp10 Juta, serta tidak sesuai dengan prosedur/ketentuan yang berlaku.
Penyelidikan selanjutnya berupa hasil wawancara dan undercover yang dilakukan oleh personil satgas TPPO PMI Polda Sulsel di Kota Parepare pada Juni 2023.
Diperoleh informasi terjadi dugaan TPPO PMI dimana AS merekrut BA dan tersangka SA kemudian SA berperan menyuruh menjemput beberapa orang di Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan, selanjutnya mereka ditampung di rumah SA di Parepare.
Kemudian Laporan Pada 10 Juni 2023 Tim memperoleh data/informasi terkait adanya 4 orang PMI dan 4 orang anak di cegat dan diamankan hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal lewat jalur darat melalui kota Pontianak.
Dari informasi tersebut, selanjutnya tim berangkat ke tempat penampungan (Shelter BP3MI provinsi Kalbar) dan melakukan pemeriksaan terhadap korban JA, AZ, HE dan HA.
Mereka berasal dari Kabupaten Jeneponto dan Gowa ingin ke Malaysia menggunakan jasa pengurus atas nama tersangka BE, karena tertarik akan dipekerjakan diperkebunan sawit dengan upah yang tinggi.
Demikian pula Penyelidikan Personil satgas TPPO PMI Polres Bulukumba di Bulukumba pada bulan juni 2023, mendapatkan laporan terjadi dugaan TPPO PMI yaitu tersangka SA melakukan perekrutan mengajak dan menjanjikan pekerjaan di Malaysia serta membiayai pemberangkatan calon pekerja.
Kapolda Sulsel menegaskan akan berkomitmen terus mengusut Jaringan TPPO di Sulsel ini untuk menyelamatkan anak bangsa.
“Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” pungkas Kapolda Sulsel. (*)