BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barru membahas penyempurnaan empat ranperda inisiatif DPRD Barru.
Pembahasan antara Bapemperda dengan pihak terkait dari eksekutif ini digelar, Selasa (6/6) di ruang Bapemperda kantor DPRD Barru.
Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dihubungi usai memimpin rapat mengatakan, pertemuan tadi adalah untuk pembahasan penyempurnaan empat ranperda inisiatif DPRD Barru.
"Empat ranperda tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sebelum melakukan sinkronisasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel," ujarnya.
Ketua DPC PPP Barru ini juga mengatakan, sebenarnya kita sudah lakukan konsultasi awal ke Biro Hukum. Meski begitu ke empat ranperda tersebut belum memasuki masa finalisasi.
Bapemperda juga akan menjadwalkan konsultasi lanjutan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk melakukan sinkronisasi sebelum finalisasi ranperda tersebut.
DPRD Barru sendiri tengah menyusun draf empat ranperda Inisiatif. Ke-empat ranperda ini adalah, penyusunan naskah akademik dari draf ini terdiri dari ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ranperda kemudahan Penanaman Modal, serta ranperda Badan Usaha Milik Desa dan ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. (mad)