Hendak ke Malaysia Tanpa Dokumen Lengkap, Puluhan WNI Dipulangkan Lewat Parepare

  • Bagikan
Suasana di Kantor Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kota Parepare pada Senin, 12 Juni 2023

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Balai Pelayanan Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare menerima 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Nunukan Kalimatan Utara (Kaltara).

Puluhan WNI dari berbagai provinsi itu, tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin 12 Juni 2023. Mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan pada 10 Juni 2023 menggunakan KM Pantokrator rute Nunukan-Parepare.

Sebelumnya, 55 WNI ini dicegat di Pelabuhan Nunukan oleh BP3MI Nunukan bersama pihak kepolisian karena diduga mereka merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau visa kerja (sebagian punya paspor).

Mereka dipulangkan bukan tanpa sebab. CPMI harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Sedangkan, mereka sebagian besar hanya bermodalkan paspor dan berdalih hanya ingin melawat ke keluarga di Malaysia.

Seperti halnya, MH yang ingin menemui ibunya di Sandakan, Malaysia karena sudah 10 tahun tidak bertemu.

MH mengaku membuat paspor pada bulan April 2023 agar bisa menyeberang ke Malaysia untuk menemui ibunya. Namun, apalah daya, MH yang termasuk dari 55 orang yang dicegat dan dipulangkan dari Nunukan, belum bisa bertemu dengan ibunya.

"10 tahun mama di sana. Belum ada rezeki mau jumpa," ucapnya di Kantor P4MI Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, kemarin.

MH merasa bingung karena niatnya untuk melawat ke Malaysia harus terhenti saat tiba di Pelabuhan Nunukan pada 4 Juni 2023. MH berangkat dari Pelabuhan Parepare melalui KM Bukit Siguntang pada tanggal 2 Juni 2023.

"Saya ada paspor. KTP saya Pinrang. Baru sampai di Pelabuhan Nunukan langsung dibawa ke kantor polisi. Baru ke BP3MI Nunukan," ungkapnya.

"Padahal ada Tante sudah jamin di Nunukan sana, tapi tidak dibolehkan (ke Malaysia)," tambahnya.

MH ternyata memang pernah bekerja di sana selama tiga tahun, sejak 2005 hingga 2008. "Pernah kerja tahun 2005. Tiga tahun di sana," bebernya.

Koordinator P4MI Parepare, Muhammad Arif menjelaskan, BP3MI Kaltara pada hari Sabtu, 10 Juni 2023 Pukul 17.00, memfasilitasi pemulangan 55 orang CPMI hasil pencegahan kloter 1 di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Mereka pun difasilitasi kepulangannya ke daerah asal menggunakan KM Pantokrator tujuan Parepare.

"Ke-55 warga dari beberapa daerah ini dicegah di Nunukan saat tiba melalui KM Bukit Siguntang. Karena, mereka diduga akan berangkat ke Malaysia," ungkap Arif yang ditemui di Kantor P4MI Parepare.

Kuat dugaan modus yang dipakai oleh mereka saat dimintai keterangan dari petugas di Nunukan, yaitu ingin melawat ke Malaysia.

"Memang modus paling besar mereka tiba di Nunukan, padahal mereka ke Malaysia. Baik melalui jalur resmi maupun tidak resmi. Jadi, dari 55 orang itu memang ada yang mempunyai paspor dan ada yang tidak. Yang memiliki paspor biasanya jalur resmi, yang tidak ada paspor biasanya jalur ilegal," jelas Arif.

"Ya, karena diduga mereka ini tidak memiliki visa kerja. Karena syarat untuk bekerja secara resmi tidak hanya paspor, ada visa kerja dan kontrak kerja," sambung Arif.

Modus lawatan ke Malaysia sering kali jadi alasan bagi WNI yang ingin bekerja secara ilegal di Malaysia. Hal ini yang dicegah oleh BP3MI.

"Ya, lawatan. Dan biasanya mereka akan overstay di sana. Tinggal lebih dari 30 hari," ucapnya.

Dari 55 orang yang dicegat dan dipulangkan, 9 termasuk merupakan warga ber KTP Sulsel. Sebelum dipulangkan, 9 orang ini dimintai keterangan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Parepare untuk mencari informasi bila ada terjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami tadi bekerjasama dengan Polda dan Polres untuk mendalami (dugaan TPPO). Terus mendata dan dipulangkan.

Polda Sulsel maupun Polres Parepare mendalami dugaan tersebut karena ke-9 orang merupakan warga Sulsel.

"Mereka warga Sulsel sebanyak 9 orang didalami secara khusus oleh Polda dan Polres, agar ketahuan apakah ini benar TPPO, dan kalau mengarah, siapa pelakunya," tandasnya.

Puluhan WNI yang dipulangkan dari Nunukan didampingi oleh Man Arwana (Staf BP3Ml Kaltara). (nan)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan