SOPPENG, PAREPOS. FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, di halaman kantor Kejari Soppeng, Senin, 12 Juni 2023.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Soppeng, Hasmia SH, MH selaku ketua panitia mengatakan, tujuan dilakukan kegiatan pemusnahan barang bukti dan benda sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni pelaksanaan amar putusan hakim (eksekusi) terhadap barang bukti untuk dimusnahkan atau dirusak sampai tidak dapat dipergunakan kembali, serta dalam rangka pengamanan guna pencegahan penyalah gunaan dan penumpukan barang bukti, benda sitaan digudang, barang bukti dan barang rampasan.
"Selain itu, juga pemusnahan barang bukti bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni perkara narkotika jenis sabu dengan terpidana 9 orang. Terdiri sabu-sabu sebanyak 23.3638 gram, alat isap sabu/bong 3 buah, handphone 4 unit, batang kaca pireks 2 buah, kotak hitam/dos HP 1 buah, pembungkus sabun zinsui sebanyak 1 buah, shaset plastic kosong 1 bal, timbangan digital 2 unit, sendok sabu 2 buah dan orek gas 2 buah.
Selanjutnya, perkara zina dengan terpidana 2 orang, barang bukti celana pendek 2 buah, celana dalam 2 buah, baju 1 buah, sarung 1 buah dan Bh/Bra 1 buah. Perkara penganiayaan, pembunuhan dan pencurian dengan terpidana 3 orang, barang bukti sarung badik 1 buah, papan lap/boart 1 buah, linggis 1 buah dan pisau 1 buah.
Perkara perjudian dan michat dengan terpidana 3 orang, barang bukti Handphone 1 unit, akun togel, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) BRI 1 buah.
Kajari Soppeng, Salahuddin SH, MH dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Soppeng yang telah menegakkan tindak pidana nakotika. Begitu kepada para jaksa yang selalu melakukan koordinasi dengan para penyidik dalam membuktikan perkara ini.
Menurutnya, walaupun diketahui bahwa kita masing-masing bekerja secara independen namun tetap menjalankan profesionalitas dari institusi masing-masing.Tak lupa ucapan terima kasih juga kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan ini, yang mana kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
"Walaupun ada beberapa perkara tapi tidak terlalu banyak, Alhamdulillah Kabupaten Soppeng merupakan daerah yang aman," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Salahuddin, kita tetap harus waspada utamanya dalam tindak pidana Narkoba. Insya Allah, kami dari jajaran Kejari Soppeng akan menjalankan amanah yang diberikan kepada kami secara professional.
Acara dilanjutkan penandatangan berita acara dan pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halidr, anggota Forkopimda, Wakil Ketua PN, Ketua PA, Kadis Kesehatan, dan Wakil Direktur RSUD La Temmamala Soppeng. (wis)