Polisi Amankan Delapan Pelaku Bom Ikan di Pangkep

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sat Polairud Polres Pangkep mengamankan delapan pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan.

Para pelaku diamankan di sebelah selatan Pulau Tambakulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Rabu 24 Mei 2023 lalu.

Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Pangkep IPDA Rusliadi mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga dari Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa saat menangkap ikan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan.

"Salah seorang ABK dan Kapten kapal yang berada di lokasi, juga mengungkapkan bahwa mereka (pelaku, red) baru saja melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan," ucap Ipda Rusliadi yang didampingi Kasi Humas, AKP Imran kepada awak media saat press release di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, Rabu, 7 Juni 2023.

Saat pelaku diamankan, lanjut dia, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit Perahu Jolloro tanpa nama warna biru-putih bermesin Mitsubishi PS 100, 1 unit mesin kompressor warna hijau merk Swan, 2 roll selang dengan panjang kurang lebih 100 meter.

Kemudian, 2 buah dakor/regulator, 2 buah kacamata selam, 3 buah sepatu katak/pins, 1 buah jaring tempat ikan, 11 ekor ikan jenis baronang dan 4 ekor ikan jenis bunga baru.

Kini para pelaku diamankan di Mako Polres Pangkep dan terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1.200.000.000. (min)

  • Bagikan

Exit mobile version