PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kepala Kepolisian Resort Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti mengingatkan pengurus dan anggota Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) agar menempatkan organisasi bukan untuk gagah-gagahan saja.
"Jangan jadikan organisasi hanya ajang mejeng dan pamer saja. Apalagi mau memperalat organisasi sebagai tempat berlindung bagi pelaku pelanggar hukum," ujar Ari melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakapolres Pangkep, Kompol H Andi Ashari, pada Pengukuhan dan pelantikan Pengurus KBPP Polri Resort Pangkep, di Mapolres Pangkep, Sabtu, 29 Juli 2023.
Ketua Pengurus Daerah KBPP Polri Sulsel, Dr Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mengukuhkan KBPP Polri Pangkep yang dinakhodai Ratna Sarelohi. Pengurus yang didominasi perempuan diharapkan bisa mengantar KBPP Polri menjadi organisasi yang banyak menebar kebaikan di Pangkep.
"Satu stressing poin penting, anggota dan pengurus KBPP Polri harus bersungguh-sungguh membantu tugas-tugas institusi Polri menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadilah mata dan telinga Polri," pinta IAS dalam sambutannya.
IAS juga meminta agar pengurus Pangkep gencar melakukan konsolidasi lanjutan lewat pembentukan pengurus sektor (setingkat kecamatan--red).
Sementara Ketua KBPP Polri Pangkep, Ratna Sarelohi menjelaskan pengurus sebenarnya sudah terbentuk sejak 2022. "Alhamdulillah sekarang baru bisa dilantik karena persoalan mencocokkan waktu. Meski begitu, pengurus sejak terbentuk sudah aktif melakukan kegiatan sosial dengan selalu berkoordinasi dengan Polres Pangkep," kata Ratna.
Mewakili Dandim 1421 Pangkep, hadir Danramil Minasa Tene, Kapt Inf Muhammad Nawir. Sejumlah ormas ikut menghadiri pelantikan dan pengukuhan KBPP Polri Pangkep. Di antaranya Pemuda Pancasila, Kiwal Garuda Hitam, serta Pandawa Pattingalloang.
Ketua-ketua Resor KBPP Polri seperti Pinrang, Maros, dan Barru juga ambil bagian bersama jajarannya.
Rombongan IAS didampingi jajaran pengurus daerah KBPP Polri Sulsel di antaranya Ketua OKK, Mulyadi, Bendahara, Reski Arisanti, Wakil Sek Romi Kristian Rihi dan Syafri Hursasiah. (*)