PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kabupaten Pinrang membutuhkan
rumah singgah untuk penanganan
bagi orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Hal itu turangkap dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Pinrang.
Sekertaris Dinas Kesehatan Pinrang, dr Amtsyir Muhadi membuka langsung forum konsultasi publik itu. Kegiatan tersebut digelar di aula Dinkes Pinrang, Selasa 18 Juli 2023.
Kasubag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Bagian Ortala Setda Pinrang, Fitriani Aska ingatkan instansi pemerintah untuk memperhatikan penerapan standar pelayanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permen PANRB nomor 15 tahun 2015 tentang pedoman standar pelayanan publik. Terutama maklumat standar pelayanan publik itu harus ada,” kata Fitriani Aska.
Fitriani mengatakan pedoman standar pelayanan publik tersebut juga akan menjadi rujukan standar pelayanan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pinrang, Muhammad Siddiq mengatakan kasus ODGJ di Pinrang terus mengalami peningkatan. Pihaknya mengaku telah melakukan penanganan sejumlah ODGJ asal Pinrang untuk dilakukan rehabilitasi di rumah sakit ODGJ di Makassar.
“Kami sudah banyak menangani ODGJ asal Pinrang, bahkan sudah beberapa yang sembuh. Ada juga yang sudah di rawat di rumah sakit Dadi Makassar dipulangkan ke kampungnya, ternyata penyakitnya kembali lagi. Mungkin kurang kontrol dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Siddiq mengungkapkan ODGJ di Pinrang, ternyata banyak kiriman dari luar daerah sehingga proses penanganannya cukup terkendala akibat tidak adanya rumah tampung sementara untuk ODGJ.
Menurutnya rumah tampung tersebut memudahkan petugas dalam melakukan asesmen awal saat ditemukannya ODGJ
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Dinas Kesehatan Pinrang, dr Amtsyir Muhadi mengatakan akan menindaklanjuti sejumlah masukan dari berbagai pihak termasuk masukan dari masyarakat.
“Insya Allah, masukan pada FKP ini akan kami tindaklanjuti dalam penanganan ODGJ di Pinrang maupun pelayanan publik di sektor lainnya,” pungkas Amtsyir.
Turut hadir dikegiatan itu, Satpol PP Pinrang dan dihadiri TNI - Polri, Pers, LSM serta tokoh masyarakat setempat.(*)