MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO..ID -- Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Banggae I bersama jajarannya menyambut baik rombongan PKM Tutar, Kabupaten Polman pada kegiatan kaji banding Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) PKM.
"Kaji banding ini telah digelar di Aula Lantai II PKM Banggae I Majene," sebut Kepala PKM Banggae I Majene Hj Surijanti Jaddu, kemarin.
Dijelaskan, kaji banding ini untuk berbagi informasi tentang syarat menjadi Puskesmas BLUD. Sebagai Puskesmas BLUD sejak tanggal 28 November 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majene Nomor 1053/HK/KEP-BUP/XI/2022.
"PKM Banggae I Majene ingin membantu PKM Tutar untuk memahami proses dan persyaratan yang diperlukan untuk mencapai status BLUD," jelasnya.
Kapus Surijanti memaparkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan untuk menjadi PKM BLUD, yaitu, surat pernyataan bersedia diaudit, surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, dokumen tata kelola, dokumen rencana strategis, dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan laporan keuangan.
"Kegiatan ini merupakan langkah positif untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola PKM BLUD tersebut," ucapnya.
Ia berharap, dengan berbagi informasi, PKM Tutar dapat lebih mudah dan cepat memenuhi persyaratan, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat.
Menurutnya, menjadi PKM BLUD memberikan keuntungan berupa fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di PKM. "Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat," harapnya.
Ia mengutip, Kepala PKM Tutar Sudirman Rauf mengucap apresiasi atas kesempatan dan berharap kerja sama yang terjalin dapat menjadi contoh bagi unit kesehatan lainnya dalam mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan keuangan.
"Kaji banding penuh semangat dan kolaboratif, dengan pihak PKM Banggae I Majene berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada PKM Tutar dalam mencapai status Puskesmas BLUD," tutupnya. (edy)