MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Jajaran Satlantas Polres Majene terus lakukan patroli mobile, untuk menindak sejumlah kendaraan yang melanggar aturan.
Patroli mobile ini, juga dilakukan selama Operasi Patuh Marano 2023. Hasilnya, dari patroli mobile yang dilakukan surat tilang dilayangkan.
Anggota Satlantas Majene Bripka Ishak menyebutkan, personel Operasi Patuh juga fokus terhadap kendaraan roda 6 yang masuk ke dalam Majene yang diketahui masih banyak yang melanggar aturan.
"Ada beberapa truk yang melanggar masuk kota, kita lakukan penilangan yang pelanggarannya didominasi kelebihan kapasitas muatan (overload)," jelasnya.
Kasat Lantas AKP Muhammad Irwan saat dikonfirmasi di lokasi yang sama mengatakan, sasaran operasi kali ini yaitu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm (SNI), pengemudi R4/R6+ yang tidak menggunakan safety belt, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak memiliki SIM, pengguna knalpot nonstandar, Mopen, Mobar, dan Mobel dengan muatan melebihi kapasistas dan kendaraan tanpa TNKB.
“Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Salah satunya truk ataupun kendaraan pengangkut barang yang melebihi kapasitas muatan,” ujar Kasat Lantas. (edy)