PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp. 1,32 triliun.
Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang merinci anggaran yang disepakati terdiri dari
Pendapatan sebesar Rp. 1.322.281.719.248,50 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 172.789.466.566,20, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.149.315.592.682,30 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja sebesar Rp. 176.660.000.
Sedangkan total belanja daerah sebesar Rp.1.352.281.719.248,50 dan Penerimaan pembiayaan Rp. 30.000.000.000
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam pandangan umumnya mengapresiasi seluruh pihak yang memberikan segenap upaya sehingga penandatangan Nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna ini dapat terwujud.
Dengan disepakatinya KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini, proses selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA bagi setiap OPD dan kemudian dibahas bersama pihak DPRD.
Bupati Irwan juga menekankan agar Kepala OPD dapat memperhatikan dan mengikuti setiap pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak DPRD.(*)