PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare meminta pemerintah daerah segera menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024. Bahkan tak hanya itu, Pemkot juga diminta segera menyerahkan dokumen rancangan KUA PPAS Perubahan 2023.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam pada Senin, 21 Agustus 2023. Menurutnya, sesuai dengan Pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020 bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan KUA PPAS Pokok ke DPRD paling lambat minggu ke II bulan Juli dan disepakati pada minggu kedua Agustus.
Sedangkan KUA PPAS Perubahan diserahkan ke DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dan disepakati minggu kedua Agustus. "Jika melihat aturan tersebut, penyerahan dan persetujuan bersama KUA PPAS Pokok dan Perubahan terjadi keterlambatan," bebernya.
Dia pun mengungkapkan, hampir seluruh daerah sudah melakukan persetujuan bersama KUA PPAS Pokok dan Perubahan. "Di samping itu juga Pemda berkewajiban menyerahkan laporan realisasi semester I APBD paling lambat akhir Juli tahun berkenan sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019," katanya.
Pemkot Parepare menjadwalkan penyerahan KUA PPAS 2024 ke DPRD Parepare pada pekan depan. Penyerahan KUA PPAS yang terlambat, disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya hasil evaluasi KUA PPAS yang terlambat dari Pemprov Sulsel.
Itu diungkapkan Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun. "Rencana minggu depan kita serahkan. Terlambat memang diserahkan, karena ada beberapa penyebab, termasuk terlambat keluar hasil evaluasi dari provinsi," kata Zulkarnaen.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi dari provinsi ini yang menjadi dasar penyusunan KUA PPAS. "Tapi provinsi juga terlambat karena dari pusat juga terlambat melakukan evaluasi untuk provinsi," bebernya.
Ia menyebutkan, proses KUA PPAS saat ini sudah berada di BKD Parepare, siap untuk diserahkan pekan depan. TAPD sudah rapat internal membahas rencana penyerahan KUA PPAS itu.
Sementara KUA PPAS Perubahan 2023 sudah diserahkan ke DPRD, hanya saja belum dibahas. Dan untuk laporan realisasi semester I APBD 2023 juga segera diserahkan.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare yang dihubungi terpisah, Prasetyo Catur turut membenarkan rencana penyerahan KUA PPAS 2024 pada pekan depan. "Insya Allah, minggu ini kami serahkan (KUA PPAS 2024)," ujar Prasetyo.
Dia menambahkan, sementara untuk KUA PPAS Perubahan 2023, telah diserahkan untuk selanjutnya dijadwalkan pembahasan bersama DPRD. (*)