Jurnalis di Parepare Ikuti FGD Bersama BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Parepare menyosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah jurnalis di Parepare.

Kegiatan itu, dikemas dalam forum group discusion (FGD) yang berlangsung di Bukit Amaish pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, hadir langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Kausariah Sudirman.

Ia pun memaparkan program dan manfaat lima jaminan BPJamsostek kepada awak media.

Menurutnya, BPJamsostek memiliki lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sejumlah jurnalis pun antusias bertanya soal program dan manfaat jika menjadi kepesertaan BPJamsostek tersebut.

"Program jaminan sosial yang dilmiliki oleh BPJamsostek luar biasa. Terutama bagi teman-teman yang berprofesi sebagai jurnalis yang memiliki intensitas pekerjaan yang tinggi resiko terjadinya kecelakaan kerja karana mobilisasi tinggi," kata Kausariah Sudirman.

Ia pun menjelaskan, BPJamsostek atau BPJS Ketenagarkerjaan juga dapat memberikan tanggungan perawatan selama di rumah sakit jika terjadi kecelakaan kerja.

"Jika terjadi risiko, empat rumah di Parepare sudah menjadi pusat pelayanan kecelakaan kerja, sehingga tidak lagi menggunakan biaya sendiri. Boleh langsung klaim," jelasnya.

Ia membeberkan, keempat rumah sakit di Parepare yang telah dilakukan MoU kerjasama, yakni RSUD Andi Makkasau, RS dr Hasri Ainun Habibie, RS Fatima dan RS Sumantri.

"Untuk Kota Parepare juga melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan dari luar kabupaten," bebernya.

Dia pun menjelaskan, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang telah mendaftar juga tidak begitu memberatkan. Namun, manfaatnya sangat luar biasa.

"Kita ada pilihan untuk menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apakah penerima upah (PU) atau bukan penerima upah (BPU)," ujarnya.

Ditanya soal nominal klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan sosialnya itu, dari Januari hingga Agustus 2023, totalnya sekitar Rp46 miliar lebih dengan total kasus 2.662.

Data tersebut terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun.

"Untuk JHT, kita sudah membayarkan klaim hingga Agustus 2023, sebesar Rp44 miliar lebih, dengan jumlah kasus 2.542. Jadi sudah ada 2.542 orang yang mengajukan klaim jaminan hari tua, atau klaim tabungannya," bebernya.

Ia menyebutkan, untuk klaim jaminan kecelakan kerja atau JKK di Parepare, ada 48 kasus, dan pembayarannya sudah di angka Rp571 juta lebih. Sedangkan jaminan kematian, ada 72 kasus, dengan jumlah pembayaran Rp1,6 miliar lebih.

Lalu untuk pensiun, ada 41 kasus, dan itu sudah telah bayarkan semua, dengan total Rp459 juta.

"Untuk jaminan kehilangan pekerjaan tahun lalu ada satu. Dan tahun ini tidak ada," tandasnya. (has)

  • Bagikan