PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Pinrang mulai membahas draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2024.
Kepala Bidang Pembiyaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang Andi Ardiansyah mengatakan, TPAD bersama DPRD mulai melakukan pembahasan terhadap KUAPPAS.
Menurutnya rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan ke DPRD merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terintegrasi.
"Kita berharap semoga pembangunan Pemkab Pinrang dapat terlaksana dengan baik untuk kemajuan daerah sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pinrang"kata Andi Anca sapaan akrabnya.
Dijelaskan lebih jauh untuk target pendapatan total Rp. 1.322.281.719.248,50 sedangkan untuk total belanja 1.352.281.719.248,50.
Saat ini kata dia,TAPD menunggu persetujuan DPRD untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Untuk diketahui Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang PedomanTeknisPengelolaanKeuangan Daerah yang mengacu pada Pasal 89 sampai dengan Pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun dan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.(*)