PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melaksanakan giat penyuluhan hukum terkait Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada siswa SMPN 10 Kota Parepare, melalui program jaksa masuk sekolah. Rabu, 16 Agustus 2023.
Penyuluhan tersebut dihadiri pemateri Kasi Intelijen Sugiarto, Jaksa Muda Syahrul, dan staf serta pegawai lainnya dari Kejari Parepare, juga Kepala UPTD SMP Negeri 10 Parepare, Jalaluddin dan puluhan siswa yang menjadi perwakilan dalam penyuluhan.
Kegiatan berlangsung aktif dan kondusif, nampak antusias tiap siswa dalam mengemukakan tanggapan maupun pertanyaan seputar materi yang disampaikan.
Sugiarto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar khususnya tindak pidana yang berhubungan dengan data pribadi serta informasi dan transaksi elektronik (ITE) berdasarkan UU RI no. 27 tahun 2022 dan UU RI no. 19 tahun 2016.
"Dalam kegiatan ini kita memberikan pemahaman dan pengenalan sejak dini kepada pelajar terkait aturan hukum. Khususnya, terkait penyalahgunaan data pribadi dan ITE. Pada materi tadi, saya menjelaskan terkait hal apa saja yang tidak boleh dilakukan atau disampaikan di media sosial lantaran berpotensi terjerat hukum,"katanya
"seperti muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman, hoax, bullying, dan lainnya yang berhubungan asusila,”sambungnya.
Ia berharap, hadirnya giat jaksa masuk sekolah tersebut menjadi wadah sederhana bagi mereka untuk menjalin kedekatan dan menyalurkan pemahaman terkait aturan hukum dan undang-undang kepada anak didik.
"Sehingga mereka dapat mengenal dan memahami makna dari aturan hukum yang berlaku di negara sejak dibangku sekolah" ujarnya
Kepala UPTD SMP Negeri 10 Parepare, Jalaluddin menyampaikan apresiasinya atas program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Parepare.
“Sosialisasi ini tentunya sangat membantu anak-anak didik kedepannya, sudah ada gambaran hukum agar lebih berhati-hati dan bijak dalam bersosial media,” tandasnya.
Dia berharap, kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus terlaksana secara rutin dengan tema yang berganti-ganti, agar ada pemahaman hukum yang bisa menjadi bekal bagi anak didik dalam melakukan aktivitasnya. (hes)