PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Pemkab Pinrang berkomitmen mengimplementasikan transaksi nontunai disetiap kegiatan pemerintah. Keseriusan itu terlihat dari lahirnya Peraturan Bupati tentang penerapan sistem pembayaran Non Tunai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang Agurhan Madjid mengatakan,secara bertahap Transaksi Non Tunai (TNT) akan diberlakukan disemua kegiatan pemerintah.
"Penerapan TNT bertahap,karena penyiapan sarana dan prasarananya butuh waktu,terutama kesiapan Bank Mitra"kata Agurhan Senin 7 Agustus 2023.
Agurhan menilai penggunaan transaksi non tunai merupakan tuntutan di era digital. Dapat menjadikan pelayanan publik semakin efesien.
Sebelumnya BPKPD sudah menerapkan layanan non tunai untuk pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS.
Untuk diketahui Kabupaten Pinrang pernah meraih peringkat ketiga dari 24 Kabupaten/Kota dalam penerapan transaksi non tunai.(*)