PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Tiga anggota Satres Narkoba Polres Pangkep yang diduga menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba masih dalam pemeriksaan.
Hal itu diungkapkan Kasi Propam, AKP H Amirudin. Kata dia, saat ini ketiga anggota penyidik Sat Narkoba itu masih diperiksa dan dimintai keterangannya.
Adapun nanti, lanjut dia, hasil pemeriksaan di sini (Propam), jika memang ada yang menyimpang dan tidak sesuai SOP, tentunya nanti pimpinan akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Apakah akan di sidang disiplin atau sidang kode etik itu nanti dilihat dari hasil pemeriksaannya," kata Kasi Propam Polres Pangkep, AKP H Amirudin, Selasa, 5 September 2023.
Lebih lanjut, AKP H Amirudin juga akan memanggil keluarga dari tersangka kasus narkoba untuk diminta keterangannya.
Karena kata dia, diindikasi ada pihak ketiga juga bermain, yang bernama Sahrul. "Jadi kita akan kembali periksa keluarga tersangka yang memberikan uang," tandasnya.
Sebagai informasi, ketiga oknum polisi yang diperiksa itu adalah Aiptu SH, Aipda HR dan Brigpol RS.
Ketiganya diduga telah menerima uang dari keluarga tersangka narkoba. Penerimaan uang itu ketika Satres Narkoba Polres Pangkep sebelumnya menangkap dua pelaku narkoba berinisial JR (30) dan RM (25).
Seorang pria bernama Sahrul pun menjadi perantara antara pihak kepolisian dan keluarga kedua tersangka itu. (min)