Kejar Potensi Pajak Rumah Makan dan Restoran BPKPD Melakukan Pendataan Wajib Pajak Baru

  • Bagikan
Petugas BPKPD melakukan pendataan kepada usaha rumah makan dan restoran

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang melakukan berbagai cara untuk mengejar target pendapatan di sektor pajak rumah makan dan restoran.

Terbaru BPKPD melakukan upaya pendataan objek pajak baru dari usaha rumah makan dan restoran.

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Harumin melihat perkembangan usaha rumah makan dan restoran di Pinrang cukup pesat.

"Hari ini kami menurunkan tim melakukan pendataan kepada objek pajak baru "kata Harumin,Kamis 7 September 2023.

Dengan objek pajak baru ini diharapakan memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga target tahun ini dapat tercapai.

"Kami optimis mencapai target,semua potensi pajak dioptimalkan agar realisasinya bisa tembus 100 persen"harapnya.(*)

  • Bagikan