PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangkep, Abdul Kahar menilai PT PLN (Persero) ULP Pangkep tidak transparan mengenai data pelanggan.
Abdul Kahar mengatakan, tidak transparannya data pelanggan itu, soal pembayaran pajak listrik atau Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
"Mereka hanya setor pajak listrik, tapi tidak merinci secara jelas," kata Kahar sapaan karibnya kepada media, Selasa, 5 September 2023.
Mereka (PLN - red) tidak merinci data update pelanggan seperti penggunaan listrik 900 VA dan lainnya.
"Dia hanya menyetor uang Rp2 miliar tanpa merinci. Kita tidak tahu data rinciannya seperti apa, apalagi uang itu langsung dia transfer ke Kas Daerah," ungkapnya.
"Jadi kita ini mau tahu, berapa jumlah angka yang di kali kan dengan 7 persen bisa menghasilkan Rp2 miliar. Tapi sayangnya, data itu tidak diberikan kepada kami," tambahnya.
Untuk itu, Kahar akan melaporkan masalah ini kepada PLN Kantor Wilayah Sulselrabar.
Sementara Ketua DPRD Pangkep, H Haris Gani menyayangkan atas tindakan PLN yang tidak transparan mengenai data pelanggan.
Padahal kata dia, di tahun 2022 lalu, Komisi II DPRD pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bapenda dengan PLN untuk membahas permasalahan tersebut.
Dari hasil rapat itu dibuatlah kesepakatan, bahwa PLN berjanji akan memberikan data soal pajak listrik ke Pemda. Namun dengan catatan Pemda harus menyurat terlebih dahulu.
"Nah, akhirnya Bapenda menyurat lagi, tapi sampai sekarang data itu tidak diberikan. Untuk itu, kami berinisiatif memanggil lagi kembali untuk membicarakan itu," kata H Haris.
Di awal pertemuan, lanjut Haris, PLN mengakui, bahwa akan memberikan data, namun faktanya tidak seperti itu.
"Jadi kita buatkan berita acara dan surat pernyataan untuk ditandatangani. Namun nyatanya dia tetap tidak mau, padahal kita undang dia secara resmi. Ini sangat tidak menghargai Pemda dan DPRD," ketusnya.
Lebih lanjut, surat pernyataan itu dibuat karena sebelumnya PLN mengakui secara lisan mau memberikan data itu. "Namun faktanya mereka tidak bisa wujudkan itu," tutupnya.
Sekadar diketahui, omset PLN yang diterima per bulannya mencapai Rp50 miliar, dan Pemda menerima Rp1,8 hingga Rp2 miliar per bulan. (min)