PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Tim debat mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dari Komunitas Student Debate Forum (STADIUM) kembali torehkan prestasi, dengan menyabet Juara III pada ajang kompetisi debat bergengsi yang diinisiasi oleh Bawaslu RI.
Tahap nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Republik Indonesia tersebut berlangsung selama 3 hari. Sejak tanggal 28 hingga 30 Agustus 2023. Di Hotel Mercure Centre Ancol, Jakarta.
Sebanyak 171 perguruan tinggi dari seluruh wilayah Indonesia yang bersaing ketat dalam melontarkan argumentasi untuk dapat menyandang juara.
Salah seorang Tim Debat IAIN Parepare, Resky Karty Kahar mengatakan, pada babak penyisihan seluruh peserta dari 171 perguruan tinggi itu, diminta untuk mengumpulkan video dan essai. Kemudian yang dinyatakan lolos hanya ada 24 tim dan IAIN Parepare salah satunya yang berhasil lolos kebabak selanjutnya.
"Alhamdulillah dibabak penyisihan ini, kami dari Tim Debat IAIN Parepare lolos dan berhak melaju bersama 24 tim lainnya pada tahap nasional setelah menduduki poin tertinggi ke-7 dari seluruh perguruan tinggi yang menjadi pesrta, itu kami raih pada babak kualifikasi," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.
Dia menambahakan, pada tahapan nasional terdiri atas 4 babak. Pada babak penyisihan, Tim Debat IAIN Parepare berhasil menjadi juara grup dan melaju pada babak perempat final setelah manaklukkan Tim Debat UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungangung dengan skor 3-0 dan Universitas Pasir Pengairan dengan skor 2-1.
Selanjutnya, kata Rezky, pada babak perempat final, Tim Debat IAIN Parepare kembali merebut poin dan unggul dari Tim Debat Universitas Syiah Kuala dengan skor 3-2, yang memperdebatkan mosi Mantan Terpidana Korupsi Memenuhi Syarat sebagai Pencalonan Anggota DPRD, DPD, dan DPRD. Sehingga atas hasil tersebut, Tim Debat IAIN Parepare berhak lolos pada babak semifinal.
Dibabak semifinal ini, Tim Debat IAIN Parepare harus mengakui keunggulan Tim Debat Universitas Surabaya dengan skor 2-3 terhadap mosi SENTRA GAKUMDU dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu, sehingga tim Debat IAIN Parepare harus berjuang pada babak perebutan juara ketiga melawan Universitas Diponegoro. Setelah melakukan perdebatan sengit terhadap mosi Parlementary Threshold Sebesar 4%, Tim Debat IAIN Parepare menyabet juara 3 setelah menang dengan skor 3-2.
"Nah pada babak semifinal ini kemudian kami melawan Universitas Surabaya. Tapi sayangnya di babak semifinal kami kalah dengan skor 2-3. dan akhirnya kami melaju ke babak perebutan juara 3 melawan Universitas Diponegoro dan Alhamdulillah di babak itu kami unggul dengan skor 3-2 dan berhasil meraih juara 3 pada kegiatan itu,"ujarnya.
Rezky mengungkapkan rasa syukurnya atas segala perjuangan yang telah ia lalui bersama rekan debat, coach dari Komunitas Stadium dan pihak kampus IAIN Parepare yang selalu mendampingi mereka. Sebab, menurutnya, untuk mengikuti kompetisi nasional tersebut butuh persiapan yang sangat matang agar hasilnya dapat diupayakan sesuai harapan.
"Sebelum pengumuman sebenarnya kami setim sudah pesimis sekali untuk menang, karena saat sesi perdebatan kami ada kesalahan yang bisa dibilang cukup fatal, tapi Alhamdulillah ternyata kami bisa meraih juara 3 dan tentunya kami tidak menyaka bakalan menang,"tuturnya
"Bahkan reaksi teman-teman dari perguruan tinggi lain cukup besar karena diawal kami sempat diremehkan tapi Alhamdulillah kami bisa buktikan kalau kami bisa," sambungnya.
Dia berharap, kedepannya ia dan rekannya dapat mempersembahkan penampilan yang lebih baik dari sebelumnya agar mampu menginspirasi teman-teman maupun adik-adik Mahasiswa IAIN Parepare.
"Sebab, meskipun kampus kita terbilang cukup kecil jika dibandingkan dengan universitas diluar sana tapi selama ada usaha dan keinginan, serta diiringi dengan doa-doa kita pasti bisa, dan semoga kedepannya bisa dapat juara 1 di tahun depan Aamiin yaa Allah," tandasnya.
Untuk diketahui ada tiga mahasiswa yang menjadi delagasi Tim Debat IAIN Parepare dan berhasil mengharumkan nama kampus dalam kompetisi bergengsi itu. Diantaranya, Aulia Audri Rahman dari jurusan Hukum Tata Negara, Insani Tiara Agatha dari jurusan Hukum Tata Negara, dan Resky Karty Kahar dari jurusan Hukum Pidana Islam. (hes)