Manager PLN Pangkep Ngotot Enggan Berikan Data PPJ ke Pemerintah

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Manager PLN ULP Pangkep, Sustri Natalie Seidar memberikan tanggapan soal desakan Pemda dan DPRD Pangkep atas tidak transparannya data Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Sustri mengungkapkan, data PPJ yang diminta Pemda Pangkep adalah data perorangan seperti ID, Nama, Alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan.

"Tentu itu kami tidak bisa berikan secara terperinci, karena itu masuk tindak pidana," kata Sustri kepada PAREPOS.FAJAR.CO.ID, kemarin.

Tetapi terkait keterbukaan data publik, Sustri mengatakan, masyarakat bisa mengakses langsung di pln.co.id, karena semua hal berkaitan dengan PLN ada di situ.

"Hanya saja, untuk data perorangan yang diminta oleh Pemda tidak bisa diberikan. Ketika saya berikan, saya bisa dipidanakan," jelasnya.

Soal pembayaran PPJ ke Pemda, Sustri menyebut itu tergantung penjualan. Ketika penjualan banyak PPJ juga banyak, begitupun sebaliknya dan itu berlaku secara nasional.

Dijelaskannya, semua pembayaran PPJ pelanggan itu masuk langsung ke payment point dan terafiliasi dengan pihak bank penyelenggara. Dari rekening pihak bank itu, baru PPJ-nya dimasukin ke dalam kas PLN Pusat (UID Sulselrabar).

"Jadi tidak ada uang singgah di sini (PLN ULP Pangkep)," tutupnya. (min)

  • Bagikan

Exit mobile version