PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Penarapan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui melalui fitur QRIS Dinamis, semakin memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibanya.
Selain memudahkan, implementasi QRIS Dinamis juga merupakan upaya percepatan dan perluasan digitalisasi
Kepala Bidan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang Harumin mengatakan, QRIS Dinamis dapat memudahkan wajib pajak bisa membayar PBB dimana pun, termasuk saat berada di rumah.
Ia menginisiasi sebuah inovasi yang diberinama"PADA IDI MI" (Pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi QRIS Dinamis).
Penggunaan QRIS Dinamis kata dia, lebih praktis dibandingkan yang QRIS statis dalam banyak hal. Pertama memudahkan petugas mengidentifikasi setiap wajib pajak yang melakukan pelunasan. Kedua memudahkan proses audit.
Harumin menjadikan inovasi "PADA IDI MI sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023.
Menurutnya proyek itu sudah mendapat dukungan semua stekholder untuk diterapkan disemua layanan publik.
"Inovasi PADA IDI MI akan saya seminar dalam pelatihan PKA)"ungkapnya. (*)