MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Polres Majene menerima kunjungan dari Tim Juri Lomba Kampung Bebas Narkoba Polda Sulbar. Tim tersebut dipimpin Kombes Pol Ardi Sutrisno, S.I.K, yang merupakan Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Sulbar.
Dalam rangka penilaian Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Sulbar, Tim Juri berkunjung langsung ke Kampung Bebas Narkoba yang dikelola Polres Majene, terletak di Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, kemarin.
Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan penilaian di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk memilih Kampung Bebas Narkoba terbaik di wilayah Polda Sulawesi Barat, yang nantinya akan berkompetisi di tingkat nasional.
Kombes Pol Ardi Sutrisno menjelaskan, kegiatan di sini adalah bagian dari penilaian Kampung Bebas Narkoba yang ada di Kabupaten Majene. Ini adalah kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh hampir setiap Polda
Program Kampung Bebas Narkoba diinisiasi untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Narkoba adalah musuh kita bersama, dan kita harus mencegah, agar orang yang awalnya tidak tahu narkoba tidak terjerumus, serta membantu yang sudah mengenal narkoba untuk kembali ke jalan yang benar," tambahnya.
Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, juga ikut berbicara dalam acara tersebut. Ia menjelaskan, Polres Majene telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat, komunitas, dan pemuda.
"Pembentukan Kampung Bebas Narkoba besutan Polres Majene ini merupakan salah satu upaya pencegahan. Kami ingin masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba, dan kami berharap dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini, masyarakat dapat lebih tahu dan terhindar dari narkoba," ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kelurahan Labuang Utara dipilih sebagai percontohan Kampung Bebas Narkoba, dan Kapolres berencana untuk mendirikan kampung serupa di wilayah Kabupaten Majene dalam waktu dekat. Upaya ini merupakan langkah konkret dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika. (edy)