PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Program Inklusi-YLP2EM mitra BaKT melakukan Advokasi dan Legal Drafting Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Parepare.
Kegiatan dihadiri Bagian Program Officer Inklusi BaKTI Rifai, Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah, Koordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam, serta, perwakilan SKPD terkait, seperti, Bappeda, DP3A, Dinsos, Bagian Hukum dan Bagian Ortala, Unit PPA Polres Parepare, Kelompok Konstituen, Disabilitas, Paralegal, serta tim Inklusi Ylp2em-Bakti. Berlangsung di Caffe D'Carlos Parepare. Rabu, 27 September 2023.
Program Officer Inklusi BaKTI, Rifai, mengaku, kehadirannya dalam kegiatan tersebut, untuk memantau langsung dan mendampingi para peserta, terkait sejauh mana proses penyususnan draf Perwali yang telah dilakukan.
“Sekaligus kita ingin pastikan apakah penyusunan Perwali ini sudah sesuai prosedur dan standar yang ada. Pembentukan UPTD PPA ini harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Sementara, Kordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam, mengatakan, rasa apresiasi dan terima kasihnya kepada Program Officer Inklusi BaKTI. Sebab, kehadiran langsungnya memberikan dukungan penuh, dalam lingkaran upaya yang sedang dilakukan, untuk memperjuangan hadirnya UPTD PPA tersebut.
Samad, menjelaskan, Advokasi dan Legal Drafting Perwali tentang Pembentukan UPTD PPA ini merupakan kesepakatan Pemda dan YLP2EM mitra BaKTI Program Inklusi pada saat Mentoring dan TA bagi Pemda Kota Parepare yang dilakukan pada tahun lalu (2022).
"Dimana, disepakati perlunya Program Inklusi menfasilitasi pembentukan UPTD PPA Kota Parepare. Memang, proses begitu panjang, hingga akhirnya Gubernur Sulawesi Selatan tertanggal 1 September 2023, mengeluarkan Surat Rekomendasi No.060/10169/B.Org tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksanaan Tehnis Kota Parepare (UPTD PPA Tipe A). hal ini juga diperkuat dengan terbitnya SK. Walikota Parepare No.528 Tahun 2023 Tentang Program Pembentukan Peraturan Walikota Parepare Tahun 2023,"paparnya.
Dia menambahakan, dalam tahap ini, ada dua Perwali yang akan dibuat dalam pembentukan UPTD PPA. Pertama, Perwali Tentang Perubahan Kedudukan dan Susunan Organisasi DP3A dan Perwali UPTD PPA.
Sehingga, lanjutnya, Perwali tersebutlah yang akan menjadi landasan hukum dan panduan untuk UPTD PPA, dalam melakukan pelayanan penanganan terhadap korbab kekerasan perempuan dan anak berbasis gender juga disabilitas. Dengan kolaborasi yang telah dibangun bersama SKPD dan Stakeholder terkait UPTD PPA nantinya tidak akan sendiri dalam penangannya.
"Sehingga kita dari YLP2EM-BaKTI melalui program inklusi mendorong agar supaya Perwali Pembentukan UPTD PPA Kota Parepare segera diselesaikan dan disahkan. Ini akan menjadi kado atau kenangan-kenangan dari Bapak Walikota (Taufan Pawe) sebelum masa jabatannya berakhir,” tandasnya. (*)