PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota Parepare (Pemda) bekerjasama dengan Program Inklusi-YLP2EM mitra BaKTI melakulan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kegiatan dipusatkan di D'Carlos Cafe dan berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 12-13 September 2023.
Hadir dalam kegiatan, Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah, Kordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam, perwakilan instansi terkait seperti DP3A, Bappeda, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Dinsos, Organisasi Disabilitas, Paralegal, Kelompok Konstituen, dan PPA Polres Parepare.
Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah, mengatakan, kegiatan tersebut membahas terkait tahap finalisasi standar operasional prosedul perihal pengelolaan Uptd Perlindungan Perempuan dan Anak.
Bagi Ibrahim, urgensi yang terjadi sehingga dinilai perlu adanya UPTD PPA di Kota Parepare, disebabkan salah satunya, karena maraknya fenomena yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan yang sebagian besarnya menimpa kaum perempua dan anak.
"Mengapa ini penting, karena Parepare ini kota kedua di Sulawesi Selatan yang kebetulan banyak peristiwa yang berkaitan dengan kekerasan, pelecehan seksual, penipuan seks, dan lain-lainnya terjadi," katanya.
"Nah peristiwa ini sebenarnya ada maupun tidak adanya UPTD PPA pasti selalu akan ada kejadian serupa. Sehingga, kami berkolaborasi dengan Pemda untuk menawarkan sebuah gagasan agar dapat mengupayakan adanya SOP penanganan korban melalui UPTD PPA nantinya, maksudnya program ini dimaksimalkan dapat menekan peningkatan kasus tersebut dan meredakan efek trauta terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual,"sambungnya.
Dia berharap, upaya yang mereka lakukan ini dapat segera mendapat legalisir berupa Surat Keputusan dari Wali Kota Parepare agar konsep yang telah mereka canangkan dapat segera diimplementasikan untuk masyarakat.
Sementra, Analis SDM Aparatur Bagian Organisasi Setdako Parepare, Rafiuddin mengatakan, rekomendasi persetujuan pembentukan UPTD PPA dari provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat telah keluar. Kota Parepare diberikan rekomendasi untuk membentuk UPTD PPA bertipe A.
"Selanjutnya kami diminta untuk mendorong draft rancangan Peraturan Walikota (Perwali) yang nantinya menjadi dasar terbentuknya UPTD PPA di Kota Parepare," tandasnya. (hes)