PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1 ahli waris di Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, Minggu 3 September 2023.
Ahli waris itu adalah ahli waris atas nama Almarhumah Marwiah, anak Almarhumah atas nama Mardiana, yang mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan karena didaftarkan sebagai seorang guru mengaji Kota Parepare.
Ahli waris Mardiana menerima santunan senilai Rp.42.000.000. Penyerahan santunan tersebut dilakukan disela sela Milad ke-46 BKPRMI dimana kegiatan tersebut digagas oleh DPW BKPRMI Sulawesi Selatan.
Pada Kegiatan Jalan Sehat dan Donor Darah Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah dan negara hadir untuk masyarakat.
"Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kota Parepare hadir pada kegiatan keagamaan di kota ini," kata Taufan.
Sebagaimana diketahui bahwa guru mengaji di kota parepare di ikutkan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Selain mendapatkan insentif bulanan pemerintah juga memperhatikan Jaminan Sosial Warganya.
Dijelaskan juga oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang ParePare, Kausariah Sudirman mengatakan, santunan ini adalah bukti nyata program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat pekerja di wilayah Kota Parepare, apapun itu pekerjaan yang dimiliki dan dijalani.
Pada tahun 2022 lalu BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan 168 juta untuk 4 orang yang meninggal dunia dimana santunan tersebut sudah diterima oleh masing-masing ahli waris.
Saat ini BPJS Ketengakerjaan juga biasa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja secara mandiri. Dimana mereka bias mengikutkan dirinya pada Program Bukan Penerima Upah (BPU). Jenis pekerjaan ini seperti Petani, Peternak, Nelayan, dan Pedagang Pasar.
Kausariah juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian pemerintah kota Parepare kepada pekerja keagamaan yang sudah didaftarkan pada Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga semakin banyak lagi pekerja yang bisa didaftarkan oleh Pemerintah Kota Parepare kedepananya," ucapnya. (*)