PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dua tahun terakhir tambang pasir memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang.
Tambang pasir yang masuk dalam kategori pajak Mineral dan Batubara (Minerba) menyumbang pemasukan sebesar 70 persen dari jenis pajak minerba lainya.
Pajak minerba terdiri dari beberapa jenis seperti batu gunung, pasir, kerikil,sirtu, batu pecah, tanah timbunan biasa,tanah timbunan pilihan,batu bata.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang Agurhan Madjid mengatakan,target pajak minerba tahun ini cukup besar.
Terget pajak minerba yang disepakati dalam APBD 2023 sebesar Rp.4 miliar sedangkan sebelumnya hanya Rp.2,2 miliar. Ada kenaikan dua kali lipat.
"Dari beberapa jenis pajak minerba, pasir yang memberikan kontribusi sampai 70 persen"kata Agurhan, Selasa 12 September 2023.
Bahkan kata Agurhan, realisasi pajak minerba 2022 melebihi target sebesar 108,92 persen. Hal itu menjadi dasar target pajak minerba dinaikkan.
Diketahui Pasir Pinrang salah satu pasir terbaik. Proyek-proyek besar kebanyakan menggunakan pasir dari Pinrang.