MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Bangunan Tua bekas Controlleur Kantoor atau kantor controller pimpinan daerah yang terancam keasliannya hilang ternyata menyimpan banyak sejarah.
Bangunan berarsitektur Spanyol yang diperkirakan dibangun pada Tahun 1922 itu telah ditetapkan sebagai situs bangunan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Bupati Maros Nomor 360/KPTS/433/IX/2002.
Bunyi Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Maros periode 1999 - 2010, Andi Nadjamuddin Aminullah itu tentang Penetapan Bangunan dan Kawasan Bersejarah Sebagai Situs / Benda Cagar Budaya Yang Dilindungi Dalam Wilayah Kabupaten Maros.
SK itu sendiri masih berlaku dan belum ada pencabutan sebagai Situs Cagar Budaya Bangunan Kantor Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.
Sejarah bangungan itu dahulu digunakan sebagai kantor pengontrol wilayah Kabupaten Maros sekira tahun 1942 hingga tahun 1951 dan terakhir difungsikan sebagai Sekretariat Bersama Potensi SAR Maros dari tahun 2021 hingga tahun 2023
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros, Lory Henradjaya mengungkapkan penggunaan bangunan kolonial belanda itu terus dimanfaatkan dari masa ke masa selama 81 tahun lamanya dari Tahun 1942 hingga 2023.
"Awal penggunaannya yang kita ketahui itu sebagai kantor controller pada zaman kolonial belanda, dimana Abdul Rahman Daeng Mangung menjadi pimpinan yang ditunjuk oleh pemerintah belanda yang kantornya masih sekarang Museum Daerah. Lalu berpindah ke gedung itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 2 Oktober 2023.
Lory melanjutkan jika sejarah masa transisi pemerintahan setelah pengakuan kedaulatan terjadi di bangunan itu, banyak tokoh yang menjalankan roda pemerintahan di bangunan itu hingga menjadi Kantor Pemerintahan Negeri.
"Setelah Abdul Rahman Daeng Mangung dipindahkan ke Kabupaten Bone, pemimpin pasca pengakuan kedaulatan ditunjuklah Andi Pappe Daeng Masikki atau Karaeng Lau yang menjadi Kepala Pemerintahan Negeri dari tahun 1950," ungkapnya.
Kantor Pemerintahan Negeri itu berlangsung dari tahun 1951 hingga tahun 1961. Setelah itu, bangungan dijadikan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Maros selama 11 tahun hingga tahun 1972.
"Salah satu sejarawan Andi Fahry Makkasau punya kenangan di Rumah Sakit itu, dia sempat dirawat disitu, zaman masih istilah mantri. Salah satu mantri yang pernah menjadi kepala RSUD Maros itu Mantri Toean Tahitu," kata Lory.
Selanjutnya, pada tahun 1972 bangunan itu dialihfungsikan lagi menjadi bangunan kantor pemerintahan, seperti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sejumlah kantor dinas juga sempat digabung dalam kawasan tersebut.
"Pemanfaatan bangunan itu paling lama sebagai kantor pemerintahan, salah satunya itu Departemen P dan K atau Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang masih langsung dari Kementerian. Sejumlah kantor juga sempat ada disitu, seperti Kantor Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan Pencatatan Sipil," jelas Lory yang juga Mantan Anggota DPRD Maros itu.
"Nah salah satu kantor yang memiliki sejarah di Kabupaten Maros itu Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) dimana pemerintahan kita sudah masuk dalam otonomi daerah. Jadi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dari Tahun 1972 hingga tahun 2000, sementara Kantor Bapedalda dari tahun 2000 hingga tahun 2007," tambahnya.
Di tahun 2007an, bangunan itu kata Lory sempat mengalami kebakaran, meski tidak besar, kebakaran itu membuat bangunan tersebut ditinggalkan. "Jadi kebakaran membuat bangunan ini kosong, disitulah anggota pramuka maros, melakukan pembersihan dan memanfaatkan bangunan itu," ungkapnya.
Lory juga mengungkapkan dimana selama 10 tahun, gedung itu digunakan oleh anggota Pramuka Maros, sejumlah kegiatan nasional dipersiapkan di sekretariat itu, aktivitas kepramukaan terus berlangsung hingga tahun 2017, sekretariat pramuka berpindah ke pamelakkang jene.
"Nah setelah berpindah pada tahun 2017, bangunan itu kembali kosong dan dimanfaatkan oleh sejumlah pemuda yang selalu berkegiatan sosial dalam kebencanaan, makanya ada istilah sekretariat bersama potensi SAR Maros hingga tahun 2023," tutupnya. (*)