MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Bupati Maros, Chaidir Syam menerima langsung secara simbolis Dana Insentif Fiksal (DIF) dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
Anggaran sebesar Rp 11.788.926.000 itu sendiri merupakan DIF dengan kategori perceparan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri. Penyerahan simbolis itu disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Chaidir mengatakan penghargaan itu
merupakan buah hasil pada kinerja Kabupaten Maros yang dinilai baik. “Hal itulah yang mendorong Maros mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF),” ujarnya.
Meski demikian, kata Chaidir, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait peruntukan dana yang cukup besar itu.
“Nanti pemerintah yang akan menyampaikan juknisnya kepada daerah mengenai penggunaan dan pemanfaatannya. Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah bisa fisik dan non fisik,” bebernya.
Selain anggaran yang diperuntukkan ke Pemkab Maros, Kabupaten Maros juga menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD), Idrus mengatakan jika sebanyak 17 desa di Maros yang mendapatkan anggaran tambahan.
Adapun 17 desa itu, lanjut Idrus ialah Desa Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellupanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe dan Bonto Bunga. “Masing-masing desa mendapatkan Rp139.642.000,” sebutnya.
Diketahui insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri kementrian keuangan mengeluarkan dana sebesar Rp750 miliar.
Sementara untuk dana tambahan desa tahun anggaran 2023 diberikan kepada 15.097 desa yang berada di 37 provinsi. (*)