PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID --Pemerintah Kabupaten Pinrang belum sepenuhnya menerapakan sistem digitilasi. Sistem infrastruktur perbankan menjadi salah satu kendala utama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang Agurhan Madjid mengatakan, meski sistem perbankan belum maksimal memberikan layanan digitalisasi
"Daerah tetap berupaya menjalankan amanat dari pemerintah pusat soal percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan"kata Agurhan, Jumat kemarin.
Dalam waktu dekat, jajaran BPKPD akan melakukan studi banding ke Daerah Cilegon yang saat ini menerapkan sistem menerapkan sistem pembelanjaan daerah dengan menggunakan kartu kredit.
"Kedepan kami merencanakan melakukan pembelajaan menggunakan kartu kredit, sebagai lagkah kami akan mengunjungi Cilegon yang sudah menerpakan sistem tersbut"tuturnya .
Untuk menerapkan sistem itu, masih banyak yang mesti disiapkan. Salah satunya kesiapan perbankan penunjang yang nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian kerjasama atau MoU. (*)