MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus menggenjot Satuan Pendidikan Ramah Anak yang sudah mencapai 58 Sekolah di Kabupaten Maros.
Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Pemerintah Kabupaten Maros, Andi Zulkifli saat membuka langsung Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMAN 10 Maros.
"Di Kabupaten Maros Satuan Pendidikan Ramah Anak sudah 58 Sekolah dan 400 sekolah yang menuju Ke SRA termasuk SMAN 10 Maros," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 20 Oktober 2023.
"Maka dari itu kami terus memberikan apresiasi kepada para kepala UPT Pendidikan yang telah memberdayakan potensi yang dimiliki oleh murid-murid dan mendorong sekolah-sekolah menuju satuan pendidikan yang ramah anak. Salah satunya kepala UPT SMAN 10 Maros," lanjutnya.
Zulkifli juga mengungkapkan jika sejumlah aspek harus terus diperhatikan untuk mewujudkan Kabupaten Maros sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) seperti lingkungan yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
"Kita selalu menggenjot sekolah untuk mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak serta melindunginya dari kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan salah lainnya. Program satuan pendidikan yang ramah anak juga harus mendukung anak berpartisipasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan mereka di satuan pendidikan," paparnya.
Purna Praja IPDN itu juga mengungkapan sejumlah ciri-ciri satuan pendidikan yang ramah anak seperti adil terhadap murid, metode pembelajaran yang nyaman, proses belajar didukung media ajar dan juga murid dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran.
"Tujuan satuan pendidikan ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama 8 jam di sekolah. Satuan pendidikan ramah anak dan KLA bukan hanya sekedar status, namun harus terwujud pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Maros. Dengan dideklarasikannya satuan SRA di SMAN 10 Maros maka Kabupaten Maros kedepannya bisa meraih penghargaan KLA di tingkat yang lebih tinggi lagi," beber Zulkifli.
"Dan dengan diadakannya deklarasi SRA diharapkan anak anak mampu merubah perilakunya kearah yang lebih baik, para anak juga diharapkan bisa meninggalkan kebiasaannya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah maupun masyarakat banyak," tutupnya. (*)