DEPOK, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 40 (empat puluh) peserta dari pejabat kementerian, dimana 38 (tiga puluh delapan) orang diantaranya Pejabat Eselon III dan IV, yaitu Kepala Lapas Kelas II dan Kepala Rutan I/II. Sisanya berasal dari unsur Kepala Kantor Imigrasi I/II, Kepala Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara), Kepala Badiklat Hukum dan HAM, serta Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 17 sampai 20 oktober 2023 dan dibuka dengan Sambutan dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana.
“Meski sistem yang dibangun telah sebaik mungkin, pasti akan dicari-cari celahnya, kelemahan-kelemahan sistem itu yang digunakan untuk melakukan korupsi,” terang wawan melalui siaran teleconference sekaligus memberi penjelasan singkat terkait bahaya korupsi dan dampaknya.
Turut hadir pada pembukaan pelatihan tersebut antara lain, Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Razilu, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Iwan Kurniawan.
PRESTASI ini merupakan bagian dari upaya strategis KPK untuk mendukung pemberantasan korupsi dengan mencetak Duta Prestasi. Duta Prestasi ini diharapkan akan berperan dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas, serta mendorong budaya antikorupsi.
Salah satu peserta yang turut serta dalam pelatihan ini adalah Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Mashuri Alwi. Dengan keikutsertakan Karutan dalam pelatihan ini, tentunya semakin mempertegas peran strategisnya dalam memperkuat upaya pembangunan zona integritas di Rutan Barru.
"Menjadi Duta PRESTASI adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Kami membawa misi mendorong budaya antikorupsi dan membangun sistem yang bersih dan profesional di wilayah kementerian hukum dan HAM" ungkapnya. (*)