PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan Badan pendapatan daerah (Bapenda) Luwu Timur (Lutim), Rabu 18 Oktober 2023.
Kepala Bapenda Lutim Muhammad Said bersama rombongan diterima oleh Asisten II Abd.Rahman di Kantor BPKPD Pinrang. Kunjungan kerja itu merupakan studi tiru soal pengelolaan pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Pinrang.
Muhammad Said mengatakan, kedatangya untuk mempelajari tehnis penerapan pemungutan pajak melalui pos cek point.
"Kami mendapat penjelasan mulai dari proses awal,siap yang terlibat bagaiman regulasinya,sampai komitmen apa yang dibangun dalam memaksimalkan pos pengaman cek poin tersebut"kata Muhammad Said
Ia mendapat pengetahuan baru, yang awalnya mengira Pos Cek Poin tempat mengumpulkan uang pungutan pajak, ternyata hanya tempat mengumpulkan bukti adminitrasi
Yang berbeda Lutim kebanyakan hasil tambang lebih banyak digunakan didalam daerah, sedangkan Pinrang hasil tambangnya lebih banyak dijual keluar.
"Konsep dasar Pos Cek Poin kami sudah dapatkan, untuk penerapannya perlu kajian lebih tehnis lagi kerana kondisi daerah berbeda"tuturnya.
Kepala Bidang Pendapatan Harumin mengatakan, Lutim meruapakan daerah yang kedua melakukan studi tiru di Pinrang soal sistem pemungutan pajak MBLB.
Pihaknya terus berkomitmen menggali potensi pendapatan daerah. Dengan berupaya melahirkan inovasi baru.(*)