BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Musyawarah (Bamus) telah menjadwalkan akan menggelar rapat paripurna tingkat I terkait penyerahan ranperda tentang APBD 2024. Dewan menjadwalkan 14 Nopember 2023.
Wakil Ketua DPRD Barru Kamil Ruddin yang dikonfirmasi usai rapat Bamus, 1 Nopember mengatakan, dalam rapat Bamus telah disepakati dan dijadwalkan penyerahan Ranperda APBD 2024. "Sesuai hasil rapat Bamus tadi, kita jadwalkan penyerahan RAPBD 2024 dari eksekutif 14 Nopember,"ujar legislator Golkar ini.
Mengenai keterlambatan, Mantan Sekda ini menilai bahwa nantinya akan dilakukan pembahasan secara menyeluruh. "Saya kira tidak terlambat pembahasannya nanti,"tandas Kamil.
Terpisah Legislator PKB Andi Arkam Pieter mengungkapkan, jadwal penyerahan RAPBD 2024 telah disepakati 14 Nopember dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan. "Jadi 15 Nopember nanti saat Bamus kita jadwalkan lagi lagi nanti penetapan, saya kira bisa ditetapkan tepat waktu nanti,"ujar mantan Camat Mallusetasi ini. (mad)