PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang ideal.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Pinrang Wakil Bupati Pinrang Alimin dalam presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Gedung Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis kemarin.
Monev ini, dimaksudkan untuk mengukur tingkat kepatuhan Lembaga Pemerintahan dalam pelaksanaan dan implementasi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Alimin mengatakan, Pemkab Pinrang terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal dan membuka akses informasi seluas-luasnya ke masyarakat.
"Kami akan terus berinovasi mewujud pemenuhan hak masyarakat atas informasi"kata Alimin.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A.Haswidy Rustam menambahkan, Kabupaten Pinrang menjadi salah satu dari 11 Kabupaten/Kota yang berhasil melaju pada tahapan selanjutnya dalam penilaian ini.
Tahapan presentasi ini, merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya mengikuti tahapan pengisian Self Assesment Questionnaire yang digelar beberapa waktu lalu.(*)