Oleh Fitriani HS SE
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare
Pendidikan adalah proses memanusiakan individu, membebaskannya dalam segala aspek kehidupan, baik fisik, mental, fisik, dan spiritual. (Ki Hajar Dewantara)
Konsep pendidikan yang memerdekakan yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara yang bermakna bahwa pendidikan seharusnya mengantar anak didik menjadi manusia merdeka, namun tidak mengganggu kemerdekaan orang lain.
Penanaman nilai budi pekerti menjadi sebuah tugas besar yang harus ditanamakan dalam jiwa peserta didik seiring perkembangan zaman, Dimana globalisasi seakan-akan menggeser budaya, filter untuk mempertahankan identitas sebagai anak bangsa Indonesia, seakan menjadi sebuah pemikiran yang konvesional.
Lalu apa kabar Guru dengan kebijakan-kebijakan pendidikan saat ini? apakah penentuan kurikulum, akses pendidikan, peningkatan kompetensi, pendistribusian guru, telah sesuai dengan harapan?.
Ternyata yang terjadi tidaklah seindah espektasi, Sebagian berpendapat perubahan kurikulum hanya memberi beban baru, akses Pendidikan tetap terasa sulit bagi Sebagian guru dan daerah-daerah tertentu serta peningkatan kompetensi guru hingga pendistribusian secara merata masih menjadi sebuah masalah yang membutuhkan perhatian khusus.
Pada era digital abad 21 ini, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tidak terelakkan lagi, tuntutan untuk menguasai agar tidak tertinggal oleh zaman.
Tentu saja dalam dunia pendidikan, hal ini membawa dampak positif yang sangat signifikan, karenanya guru dituntut untuk menguasai setiap perkembangan yang terjadi, tuntutan itu seakan memberikan ruang gerak yang menggiring guru untuk menentukan arah yang mereka pilih, apakah ingin menjadi guru professional, berkompeten dan mengikuti perkembangan zaman, atau memilih menjadi guru yang konvensional dan selalu berada di zona nyaman.
Selain itu peran guru pada lingkungan sekolah berorientasi bukan hanya pada nilai akademik saja, tetapi diharapkan menjadi penuntun dalam membentuk insan yang berkarakter, memiliki orientasi pelayanan terhadap murid dan guru harus menghamba pada murid dalam hal pengajaran sehingga tercipta pendidikan yang memanusiakan manusia dan terwujudnya merdeka belajar
Guru sebagai implementer sekaligus eksekutor yang diharapkan mampu menerapkan kurikulum dalam kegiatan pembelajaran. Guru bertindak sebagai adapter yang mampu menyelaraskan kurikulum sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Guru sebagai desainer pembelajaran yang bertanggungjawab untuk menyiapkan model pembelajaran, mencari data untuk mengukur tingkat keberhasilan peserta didik. Guru bertindak sebagai motivator yang senantiasa membangkitkan semangat belajar peserta didik.
Guru sebagai mediator antara sumber belajar dengan peserta didik jika mengalami kesulitan dalam memahami Pelajaran. Yang tak kalah pentingnya Guru menjadi seorang teladan dan panutan dimana setiap tindakan dan perilakunya diamati oleh peserta didik, menjadi seorang komunikator terbaik agar peserta didik mengerti dan mampu mengimplementasikan setiap pesan yang disampaikan oleh guru.
Begitu banyak peran yang harus dijalankan oleh seorang untuk dapat menghantarkan guru menjadi pemimpin pembelajaran. Bukan bermaksud jemawa, tapi secanggih-canggihnya tekhnologi takkan pernah bisa mengganti peran guru dalam menghantarkan peserta didik untuk meraih masa depannya.
Istilah guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa sepertinya tak layak lagi digunakan pada zaman ini, dengan begitu besar tuntutan peran yang disematkan, Guru butuh apresiasi, guru membutuhkan eksistensi, guru harus punya kompetensi dan guru membutuhkan kesejahteraan yang layak untuk mendapatkan itu semua.
Sebagai pertanyaan terakhir sudah mampukah guru menyediakan kompetensi dan menjalankan perannya yang kompleks itu? nSelamat Hari Guru ke 78. Transformasi Pendidikan melalui Merdeka Belajar Wujudkan Insan Berkarakter dan Berwawasan Global. (*)