Pelaku Usaha di Pangkep Antusias Ikuti Workshop dan Sosialisasi Sertifikasi Halal

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Puluhan pelaku usaha di Kabupaten Pangkep mengikuti workshop dan sosialisasi sertifikasi halal.

Workshop dan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha ini, digelar Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Kabupaten Pangkep kerja sama antara Halal Centre UMI yang dilaksanakan di Baruga Siang, Rujab Bupati Pangkep, Selasa, 14 November 2023.

Adapun sertifikasi halal bagi pelaku usaha ini untuk semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku dan bahan pangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua ISMI Pangkep, Zainuddin Rallu mengatakan, kegiatan sertifikasi halal ini merupakan inisiasi dari ISMI Pangkep.

Yang di mana kata dia, momentumnya ada dua hal. Pertama, program pemerintah untuk Indonesia Halal di tahun 2024. Kemudian, momentum kedua adalah saat hadir di kegiatan munas ketiga di Semarang.

"Di dua momentum itu, saya menyimpulkan bahwa ISMI di Pangkep ini harus berkontribusi untuk daerah," ucap Zainuddin.

Kata dia, ini pertama kalinya ISMI menggelar kegiatan secara eskternal. "Kita sering buat kegiatan tapi secara internal. Dan ini pertama kalinya secara eskternal," tuturnya.

"Insya Allah tanggal 5 atau 6, ISMI akan menggelar pelatihan pendamping PPH untuk sertifikasi halal," imbuhnya.

Zainuddin juga menyebut bahwa salah satu hal yang membuat pengusaha tidak terlalu berkembang, karena belum memiliki visi misi yang bagus untuk usahanya.

"The next, ISMI akan inisiasi untuk melakukan sekolah bisnis di Kabupaten Pangkep," jelasnya.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, mayoritas masyarakat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pangkep kurang lebih 97% itu masyarakat muslim.

"Logo halal di sebuah produk menjadi salah satu mindset bahwa apakah produk yang saya beli aman untuk di konsumsi sebagai orang muslim," ujar MYL kepada para pelaku usaha.

Untuk itu, kata MYL, dengan adanya logo halal ini menjadi suatu garansi kepada konsumen bahwa produk yang dijual bisa dipercaya dan halal untuk dikonsumsi.

"Saya berharap, semua para pelaku usaha bisa mendapatkan logo halal ke depan. Tapi bukan hanya logo halal tapi izin edar juga kita akan berikan," ucapnya.

Pada kesempatan itu, MYL mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, ia meminta pihak toko modern (Alfamart - Indomaret) agar produk usaha dari pelaku UMKM di Pangkep bisa masuk.

"Toko modern pun menyanggupi tapi dengan catatan pelaku UMKM yang ingin produknya masuk harus memiliki izin edar," terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Wilayah ISMI Sulsel, Dr Ir Yusran Paris mengatakan, sertifikasi halal adalah amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, yang akan diberlakukan nanti pada 17 Oktober 2024.

Baik itu fashion, kosmetik maupun makanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha semuanya wajib memiliki logo halal di produknya. "Jadi ini amanat UU yang diwajibkan nanti di seluruh Indonesia," terangnya.

Yusran menilai bahwa kegiatan yang di gelar ISMI Pangkep sangat positif. Artinya, dapat membantu pelaku usaha di Pangkep untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Selain itu, pelaku usaha juga akan dibantu kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Mudah-mudahan, ISMI ke depan lebih banyak lagi berkontribusi untuk Pangkep," tandasnya. (min)

  • Bagikan