Pemkab Pangkep Gelontorkan Dana Rp34,5 Miliar untuk Pilkada 2024

  • Bagikan

Pemerintah Kabupaten Pangkep menghibahkan anggaran sebesar Rp34,5 Miliar.

Anggaran itu dihibahkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sulsel dan Pemilihan Bupati Pangkep 2024 mendatang.

Hal ini tertuang dalam pelaksanaan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Pangkep dan KPU serta Bawaslu Kabupaten Pangkep, di Aula Rujab Bupati Pangkep, Senin (06/11/2023).

Penandatangan NPHD dilakukan langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) bersama Ketua KPU Pangkep, Ichlas dan Ketua Bawaslu Pangkep, Syamsir Salam.

"Saya harap dana hibah ini bisa dimaksimalkan penggunaanya, dan tentu pilkada serentak 2024 bisa berjalan dengan aman dan lancar," ujar MYL.

MYL juga berpesan kepada masyarakat agar pilkada nantinya bukan menjadi ajang pemutus silaturahmi karena perbedaan pilihan.

"Jangan sampai kita berselisih selesai pilkada, jadi saya titipkan pesan walaupun berbeda pendapat kita dibawah tetap saling menghargai," tambah MYL.

Sementara Komisioner KPU Pangkep, Hasanuddin G Kuna mengatakan akan memaksimalkan anggaran yang dihibahkan, khususnya pada tahapan-tahapan prioritas.

"Tahapan prioritas kita utamakan dan harus berjalan maksimal, seperti sosialisasi, hingga pemutakhiran data, karena kesiapan pemilih adalah hal utama dalam pemilihan, apalagi khusus di pemutakhiran data ini adalah hal yang dinamis," kata Hasanuddin.

Sekadar diketahui, sebesar Rp34,5 Miliar anggaran pilkada akan digunakan KPU dan Bawaslu, yang masing masing sebesar Rp26 miliar untuk KPU sebagai penyelenggara dan Rp8,5 miliar untuk Bawaslu sebagai pengawas.

Angka tersebut relatif berkurang dari anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu yang masing masing Rp31 miliar dan Rp11,8 miliar. (min)

  • Bagikan