MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Demi kelancaran kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene, Polres Majene memberikan dukungan pengamanan demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut, dengan dukung penuh Satuan Polisi Pamong Praja.
Bawaslu Kabupaten Majene berhasil menertibkan sebanyak 246 alat peraga sosialisasi yang diketahui melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Alat-alat peraga yang menyerupai alat peraga kampanye pemilu berupa Baliho, Pamplet, sticker serta bendera partai tersebut ditertibkan secara serentak di seluruh wilayah kecamatan Banggae dan Banggae Timur Kabupaten Majene.
Alat peraga yang telah ditertibkan sebelum masa kampanye pada 28 November 2023 tersebut, adalah alat-alat peraga yang mengandung unsur kampanye, seperti memuat visi dan misi serta program partai politik maupun bakal calon anggota legislatif.
Di tempat terpisah Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri menuturkan, dalam kegiatan tersebut, Polres Majene selaku pihak keamanan mendukung penuh kelancaran kegiatan penertiban yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Majene demi terciptanya pemilu aman dan damai.
Lanjut Kapolres Majene juga menegaskan bahwa jajarannya siap mengawal seluruh rangkaian tahapan pesta demokrasi yang ke depannya akan digelar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.
“Dalam menjaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif selama tahapan Pemilu bergulir, juga dibutuhkan dukungan dari instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat juga sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat dengan menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing”. Pungkas Kapolres Majene. (Edy)