Sekda Ardiansyah Tekankan Mengintegrasikan RPJPD-KLHS

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah mulai melakukan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) 2025-2045 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) 2025-2030,

Hal itu disampaikan sekda Majene Ardiansyah, kemarin. Menurutnya, penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan ini, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan multi stakeholder.

KLHS RPJMD sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan untuk dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah. Dalam prosesnya, Pemda dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti Ormas, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pihak terkait lainnya.

Dalam penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD, mempedomani Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD yang mana muatan pada KLHS terdiri dari tujuan pembangunan berkelanjutan, daya dukung, daya tampung, dan isu daerah lainnya.

Dalam menjalankan otonomi daerah, pemerintah daerah berkewajiban menyusun RPJMD dan RPJPD dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Keberlanjutan pembangunan harus selaras dengan aspek-aspek lingkungan demi mencegah dampak negatif di masa depan," ulas Ardiansyah Sekda Majene saat membuka Kick Off Meeting Penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 di ruang Rapat Wakil Bupati Majene.

Ardiansyah menekankan, pentingnya mengintegrasikan RPJPD dengan KLHS sebagai langkah nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan.

"Kita berharap kepada para peserta dapat berkontribusi dalam menyusun dokumen KLHS yang menjadi dasar pembangunan berkelanjutan hingga 2045," harapnya.

Hadir pada Kick Off Meeting, Asisten Ekonomi Pembangunan Majene, Kepala DLHK Majene, para Kepala OPD dan Ketua Konsultan, serta para peserta lainnya. (Edy)

  • Bagikan

Exit mobile version